Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Digeledah KPK
RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., di Jalan Airlangga, Pontianak, Kamis (25/09/2025), siang tadi digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Publik Desak KPK Periksa Sopir Mantan Bupati Mempawah.
Suasana Penggeledahan., Pantauan sejumlah media menunjukkan pagar rumah terkunci rapat, sementara beberapa kendaraan masih terparkir di halaman dalam. Petugas jaga tetap siaga di pos penjagaan dan melarang masyarakat mendekat.
Sekitar pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang yang diduga penyidik KPK keluar dari kediaman gubernur dengan membawa beberapa koper besar ke arah sebuah mobil hitam. Peristiwa itu berlangsung cepat dan nyaris tidak terpantau warga karena aktivitas terjadi di balik pagar tinggi rumah dinas tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kian Terkuak.
Sumber Informasi Awal., Kabar mengenai penggeledahan ini pertama kali beredar dari salah satu sumber di lingkungan Pemerintah Daerah Kalbar. Ia menyebut adanya “aktivitas mencurigakan” di kediaman Ria Norsan. Sejumlah awak media segera mendatangi lokasi, namun akses tertutup hingga akhirnya menyaksikan langsung tim KPK meninggalkan rumah.
Pemeriksaan Sebelumnya., Sebelum penggeledahan dilakukan, KPK telah memanggil Ria Norsan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kecukupan alat bukti untuk menentukan status hukum gubernur tersebut.
Baca Juga: Aktivis Kalbar Desak KPK Bongkar Proyek Rp75 Miliar Mempawah.
“Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya,” kata Asep, Rabu (27/08/2025).
Kerugian Negara dan Proses Hukum dalam Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mempawah yang ditangani KPK ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah pada periode Ria Norsan menjabat sebagai bupati (2009–2018).
Hingga kini, KPK telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi berbeda di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan di rumah pribadi gubernur.
Editor : Syafarudin Delvin.