“Provinsi Barito Raya: Harapan Baru di Kalimantan”

“Provinsi Barito Raya: Harapan Baru di Kalimantan”

Rajawaliborneo.com. Kalimantan Tengah – Ketua Umum Jaringan Masyarakat untuk Pembentukan Provinsi DAS Barito, Yulius Chandra, dan Sekretaris Penuntutan Provinsi Barito Raya, Setia Budhi, kembali mengkampanyekan pembentukan Provinsi Barito Raya. Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Yulius Chandra mulai gencar menemui beberapa tokoh masyarakat guna mendorong kembali pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di lima kabupaten yang berada dalam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar Provinsi Barito Raya segera terealisasi secara administratif,” ujar Yulius Chandra, Jumat (31/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat administrasi pembentukan provinsi baru adalah minimal terdiri dari lima kabupaten. Saat ini, rencana Provinsi Barito Raya mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Barito Kuala.

“Kami mendorong pertemuan kembali para tokoh, dan kami sudah menyiapkan dokumennya,” tambahnya.

Pemenuhan Administrasi., Setia Budhi, akademisi Universitas Lambung Mangkurat sekaligus salah satu penggagas awal pembentukan Provinsi Barito Raya, menyatakan bahwa kelengkapan administrasi telah memenuhi syarat, termasuk surat dukungan dari lima pemerintah kabupaten serta DPRD di lima wilayah tersebut.

“Dokumen dukungan itu dilengkapi dengan sejumlah lampiran, seperti jumlah penduduk, potensi ekonomi, luas wilayah, dan sumber daya alam,” katanya.

Namun, mengingat dokumen tersebut sudah lama disusun, diperlukan pembaruan data terkait sumber daya daerah DAS Barito, kependudukan, pemerintahan daerah, serta zona wilayah strategis ekonomi lima kabupaten. Selain itu, data mengenai zona strategis pertahanan dan keamanan nasional serta ketahanan pangan juga perlu diperbarui.

Setia Budhi mengungkapkan bahwa Panitia Pembentukan Provinsi Barito Raya (PPPBR) telah menggarap kelengkapan administrasi sejak 20 tahun lalu, tepatnya saat Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin dan Gubernur Kalimantan Tengah Asmawi A. Gani masih menjabat.

“Kami sudah lama bergerak atas arahan tokoh Kalimantan dan masyarakat DAS Barito, termasuk Ketua DPD Partai Golkar, HA Sulaiman HB,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Provinsi Barito Raya telah dideklarasikan di Kota Ampah, Kabupaten Barito Selatan. “Karena itu, tugu di pertigaan Kota Ampah disebut sebagai Tugu Deklarasi Provinsi Barito Raya,” katanya.

Harapan Masyarakat DAS.,  BaritoRencana pembentukan DOB ini telah menjadi pembahasan para tokoh DAS Barito sejak era reformasi 1998. Mereka telah mengadakan puluhan pertemuan guna menggaungkan wacana ini, terutama setelah pemerintah pusat dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang pemekaran wilayah.

Kehadiran Provinsi Barito Raya dinilai strategis karena dapat menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Dari aspek pembangunan nasional, provinsi ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara melalui pengelolaan sumber daya yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami memiliki sejarah panjang. Harapan pembentukan Provinsi Barito Raya bukanlah sesuatu yang tiba-tiba,” tegas Yulius Chandra.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini terbuka bagi siapa saja yang memiliki visi yang sama, tanpa memandang ras dan golongan.

“Siapa pun yang memiliki keinginan serta persepsi yang sama untuk tujuan ini, silakan bergabung, selama tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah di DAS Barito,” tandasnya.

Pewarta : Jumadi.

 

error: Content is protected !!