Rajawaliborneo.com. Batilap, Kalimantan Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Batilap menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Batilap guna membahas dan menetapkan rancangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batilap, Minggu (16/02/2025).

Baca Jaja : Musdesus Desa Batilap Tetapkan 41 KPM BLT-DD 2025 Secara Transparan.

Musdes ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 6661/MENLHKPSKL/PKPS/PSL.01/12/2017, tertanggal 7 Desember 2017, tentang pemberian hak pengelolaan hutan desa seluas 9.9951 hektare kepada LPHD Batilap dalam kawasan Hutan Lindung (KHL) di Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga : Pembangunan Sekolah Arab Swasta di Desa Batilap Masih Berlangsung

Kepala Desa Batilap, Budian Nor, secara resmi membuka Musdes di Balai Desa Batilap. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa tujuan utama Musdes ini adalah membahas dan menetapkan AD/ART LPHD Batilap tahun 2025.

“Kami berharap pembahasan rancangan AD/ART ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Selain itu, proses pembahasannya dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak yang hadir dalam Musdes ini,” ujar Budian Nor.

Baca Juga : Sekdes Batilap Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga.

Musdes ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemdes, Mantir Adat, pengurus LPHD Batilap, serta warga setempat. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, diharapkan proses pembahasan dan pengesahan AD/ART LPHD Batilap dapat berjalan lancar dan fokus.

Izin pengelolaan Hutan Desa Batilap sendiri telah berlaku sejak 7 Desember 2017 dan dijalankan oleh LPHD Batilap. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan desa agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

Musdes ini turut dihadiri oleh KPHL Gerbang Barito, Kabupaten Barito Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mantir Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping LPHD, pengurus LPHD Batilap, serta warga setempat. Selain itu, Mantir Adat Batilap juga menyampaikan harapannya agar Musdes ini dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi LPHD Batilap ke depannya.

“Dengan adanya pembahasan dan pengesahan AD/ART ini, kami berharap LPHD Batilap bisa semakin berkembang dan menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ujar Mantir Adat.

Pewarta : Jumadi.

error: Content is protected !!