RAJAWALIBORNEO.COM. Desa Batilap, Kalimantan Tengah – Pemerintah Desa Batilap sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at 4 Juli 2025 lalu, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Senin, (07/07/2025).
Musdes tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya serta menetapkan kembali prioritas anggaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Forum ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi warga dalam rangka pembangunan desa yang lebih responsif dan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa,” ujar Kepala Desa Batilap, Budian Nor, dalam sambutannya. Ia mengapresiasi antusiasme warga yang terlibat aktif dalam setiap sesi musyawarah.
Agenda utama dalam Musdes meliputi pemaparan rancangan perubahan P-APBDes oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka, serta pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat. Rancangan anggaran yang dibahas mencakup revisi pada sektor pendapatan desa dan rencana belanja yang diarahkan untuk program-program prioritas, termasuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan sosial dasar.
Seluruh proses Musdes dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan telah disepakatinya P-APBDes 2025 melalui forum Musdes ini, Pemerintah Desa Batilap berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan secara efektif dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta : Jumadi
Editor : Syafarudin Delvin.