Rajawaliborneo.com. Ketapang, Kalimantan Barat – Kabupaten Kayong Utara., Adi, Ketua LSM Tindak Indonesia, pada Rabu 5 Febuari 2025, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang sesuai dengan surat nomor B-304/0.1.13/Fd.1/01/25. Kehadirannya bertujuan untuk melengkapi data dan dokumen terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi persekongkolan dalam kasus dugaan penjualan Pulau Penebang. Kamis, (06/02/2025).
Baca Juga : Ketua DPD IWOI Ketapang Tegas Tolak Isu Provokatif di Desa Pelapis
Adi menjelaskan bahwa terdapat banyak dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menyoroti adanya indikasi persekongkolan yang melibatkan oknum pemerintah desa, oknum pemerintah kabupaten, dan oknum masyarakat demi kepentingan pribadi.
Baca Juga : Polres Ketapang Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pemukulan di Lokasi PETI Ilegal.
Di sela pemeriksaan, saat istirahat makan siang, Adi menyampaikan kepada awak media, “Kami berharap data yang kami serahkan dapat membantu penyidik dalam mencari petunjuk lain guna memenuhi unsur tindak pidana atau tindakan melawan hukum.”
Baca Juga : Polres Ketapang Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pemukulan di Lokasi PETI Ilegal.
Pada waktu yang sama, melalui sambungan telepon WhatsApp dengan masyarakat Desa Pelapis, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis dan perwakilan dari tiga dusun, yaitu Dusun Kelawar, Dusun Jaya, dan Dusun Raya, menyatakan dukungan penuh terhadap LSM Tindak dalam mengungkap kebenaran terkait Desa Pelapis dan Pulau Penebang.
Baca Juga : Kejari Ketapang SP3-kan Kasus Korupsi Rp 278 Juta Tanpa Tersangka.
“Kami sebenarnya ingin sekali hadir ke kantor Kejari Ketapang pada Rabu (5/2/25), tetapi karena beberapa dari kami ada yang sakit hingga harus dibawa ke rumah sakit, kami terhalang situasi ini. Selain itu, pada Kamis (6/2/25) kami harus kembali ke Pulau Pelapis menggunakan kapal tambang,” ujar perwakilan masyarakat.
Baca Juga : Renovasi Bandara Ketapang Diduga Mark Up, IWOI dan LSM TINDAK Soroti Rp 17,8 Miliar.
Dukungan terhadap Kejari Ketapang juga disampaikan oleh beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis: Alen dan Suhardi (Dusun Kelawar): “Kami mendukung penuh Kejari Ketapang dalam menangani perkara Desa Pelapis, Pulau Penebang, dan lainnya.”
Ali Sadikin dan Junai (Dusun Jaya): “Kami juga memberikan dukungan penuh kepada Kejari Ketapang dalam kasus ini.”
Jahari dan Ismun (Dusun Raya): “Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan demi keadilan bagi masyarakat.”
Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media melalui sambungan via telepon. (**)
Pewarta : SPD.