RAJAWALIBORNEO.COM. Kubu Raya,Kalimantan Barat, – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar mediasi dan sosialisasi terkait Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 76 Tahun 2022 tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas III. Senin, ( 20/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo, Camat Sungai Ambawang, Camat Kuala Mandor B, para kepala desa, pengelola ram sawit, pengusaha toko bangunan, petani sawit, serta perwakilan masyarakat.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Kubu Raya Janji Perbaikan Bertahap.
Mediasi berlangsung dalam suasana terbuka dan membahas pembatasan beban kendaraan di ruas Jalan Mega Timur dan Jalan Kuala Mandor B. Kedua ruas jalan tersebut baru saja rampung dibangun, meski beberapa titik masih dalam tahap penyelesaian.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo mengimbau seluruh pelaku usaha agar turut menjaga kondisi jalan yang telah diperbaiki.
“Jalan kita maksimal enam ton. Ini jalan kelas menengah, dan anggaran kita terbatas. Kalau jalan kita dihantam muatan sepuluh sampai dua belas ton, pasti rusak,” ujar Sujiwo.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur daerah.
BACA JUGA: Truk Tabrak Pompa Solar di SPBU Kubu Raya, Diduga Berebut Antrean BBM Subsidi.
“Dana kita terbatas, bahkan tahun depan anggaran akan dipotong lebih dari Rp300 miliar. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga aset daerah ini,” tambahnya.
Harapan Warga dan Pelaku Usaha., sementara itu, seorang warga Desa Mega Timur, Nasrul, berharap janji perbaikan infrastruktur yang pernah disampaikan saat masa kampanye dapat direalisasikan.
“Jalan kami dulu dijanjikan akan dilebarkan dan ditingkatkan mutunya. Kami berharap janji itu ditepati,” ujarnya.
Nasrul juga meminta agar pihak pabrik sawit di wilayah tersebut membeli hasil panen masyarakat dengan harga yang wajar.
BACAJUGA: Dugaan Mafia Pertanahan Libatkan BPN Kubu Raya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kubu Raya, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan tantangan geografis.
“Pemerintah tidak mempersulit. Kami hanya berupaya mengakomodasi agar keadilan dan kesejahteraan bisa merata, termasuk pembangunan hingga pelosok,” tutupnya.
Pewarta : FPK
Editor :