Rajawaliborne.com. Pontianak.- Polda Kalbar telah menyiapkan ekspose 8 item progress penanganan kasus yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, sudah ada respons dari Kapolda Kalbar terhadap permintaan kami terkait 8 item penanganan kasus,” kata Syafaruddin Delvin, S.H, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar, Selasa (29/4/2025).
DOK. DPW IWOI Apresiasi Polda Kalbar dalam Penanganan Kasus.
Kedelapan item bahan konfirmasi media massa dalam penanganan kasus itu antara lain terkait aduan korban Best Profit Future (BPF) Pontianak, penanganan kasus TPPU dalam korupsi BP2TD Mempawah, penertiban penyaluran BBM, kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan penertiban galian C.
BACA JUGA: Ketua DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat Mengecam Pengancaman Jurnalis.
Penanganan kasus lainnya adalah terkait pengaduan kasus pertanahan, penanganan investasi bodong WPONE dan penanganan Judi Online (Judol).
Menurut Syafaruddin Delvin, penyampaian permohonan audiensi penanganan kasus tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas jurnalis untuk memberikan informasi kepada publik.
BACA JUGA: Ketua IWOI Kalbar Kritik Tajam Pernyataan Mendes PDTT “Wartawan Bodrex.
“Dengan konfirmasi yang tepat, maka informasinya dapat dipertanggunjawabkan. Sekaligus ini menjadi upaya dalam memperkuat posisi kami selaku mitra Kepolisian Republik Indonesia,” ujar pemilik sapaan Delvin ini.
BACA JUGA: DPW IWO-I Provinsi Kalimantan Barat Serahkan Penghargaaan Golden Awards IWO INDONESIA Ke POLDA KALBAR.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno, S.H., S.I.K. MM., MH, dalam suratnya kepada DPW IWOI Provinsi Kalbar menyatakan kesiapan Polda Kalbar untuk mengekspose 8 items penaganan kasus oleh Polda Kalbar.
“Kami sedang mengupulkan data lengkap tekait hal dimaksud,” jelas Bayu dalam surat resminya Nomor B 109/IV/HUM.5./2025 tertanggal 29 April 2025.
Pewarta : FPK.