Rajawaliborneo.com. Sintang, Kalimantan Barat – Bonet Aktivitas judi sabung ayam di Desa Bonet semakin merajalela dan berlangsung tanpa hambatan. Kegiatan ini diduga diselenggarakan oleh Odon serta melibatkan oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Warga setempat mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal yang secara jelas melanggar hukum pidana. Senin, (31/04/2025).
DOK. Aktivitas judi sabung ayam di Desa Bonet semakin merajalela dan berlangsung tanpa hambatan.
Menurut informasi dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kegiatan sabung ayam ini telah berlangsung sejak bulan Ramadhan dan terus beroperasi hampir setiap minggu tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.
Kapolres Sintang sebelumnya menyatakan bahwa kepolisian terus berupaya menindak perjudian dengan “quick response” terhadap laporan masyarakat. Namun, di lapangan, kondisi justru berbeda.
BACA JUGA : Judi Sabung Ayam Bebas di Bonet, Aparat Diam?
“Mana quick response dari Polres Sintang? Permainan judi sabung ayam di Desa Bonet bukan baru terjadi kali ini. Kegiatan ini sudah lama berlangsung dan bahkan menjadi atensi Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., tetapi tampaknya terabaikan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
BACA JUGA : Judi Sabung Ayam Marak di Sintang, Diduga Dibekingi Oknum Aparat.
Sumber lain juga menegaskan bahwa kegiatan ini tetap berjalan bebas tanpa hambatan.
“Mereka main mulai hari Kamis sampai Minggu, Bang,” ujar narasumber tersebut.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Nampaknya aman saja, tidak ada aparat yang turun,” katanya.
Kondisi ini memicu keresahan di masyarakat. Sabung ayam yang diduga melibatkan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak kriminal lainnya. Terlebih, aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan, seolah-olah mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
BACA JUGA : Marak Judi Sabung Ayam di Sintang, Hukum Positif Diabaikan.
Warga menuntut kepastian hukum dan meminta Polres Sintang segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya sekadar memberikan pernyataan, tetapi benar-benar melakukan tindakan nyata untuk menertibkan kegiatan ilegal ini.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maraknya judi sabung ayam di Bonet. Masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (**).
Pewarta : TIM REDAKSI.